NANGA BULIK – Pembangunan berkelanjutan, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan berkelanjutan ini merupakan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, untuk mensejahterakan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Budi Rahmat mengatakan, untuk menjalankan amanah tersebut, tentu pemerintah daerah dan legislatif harus terus bersinergi.
“Kerja sama yang telah dibangun antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lamandau selama ini, tentunya tetap akan dipertahankan,” kata Budi Rahmat di Nanga Bulik, Kamis (28/11/2019).
Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020 Kabupaten Lamandau telah disepakati bersama oleh Pemkab dan DPRD Lamandau.
Raperda APBD tahun 2020 yang telah disetujui tersebut, akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi guna mendapatkan persetujuan.
Setelah menerima keputusan Gubernur Kalteng tentang hasil evaluasi atas Raperda APBD tahun 2020 tersebut, selanjutnya DPRD dan Pemkab Lamandau akan kembali melakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi Gubernur,” kata Budi Rahmat.(red)
Komentar