KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban atau LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021, melakukan kunjungan kerja ke dua daerah, Rabu (6/4/2022).
Kegiatan dalam rangka kaji banding ke Kota Palangka Raya dan Katingan ini, guna memperkuat hasil kerja yang dilakukan Pansus nantinya terkait dengan LKPj Bupati Kapuas 2021.
Rombongan dipimpin Anggota DPRD Kapuas Rosihan Anwar selaku Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas 2021 bersama dengan anggota dewan lainnya ini, menyambangi kantor DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Katingan.
“Kami bekerja sesuai tugas diamanatkan sebagai tim Pansus LKPj Bupati 2021, untuk itulah kami melakukan kaji banding,” katanya.
Politisi PKS ini menegaskan, Pansus akan bekerja maksimal menghimpun bebagai informasi termasuk hasil kaji banding ini yang nanti disampaikan pada saat penyampaian rekomandasi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap LKPj Bupati Kapuas 2021.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekwan Kota Palangka Raya dan Kepala Bagian Persidangan DPRD Katingan telah menerima kedatangan rombongan Pansus LKPj DPRD Kapuas,” ucapnya.
Menurut Rosihan, Pansus LKPj kepala daerah ini diberikan wewenang dan keleluasaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan untuk melakukan pendalaman dan investigasi terhadap LKPj.
“Pansus LKPj ini dibentuk pasca paripurna penyampaian pidato pengantar dokumen LKPj Bupati Kapuas akhir Maret 2022 beranggotakan dari lintas Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (sri/red4)










