PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sudah menetapkan status tanggap darurat banjir.
“Status tanggap darurat banjir ini diberlakukan sejak 17 November 2022. Masa tanggap darurat ini berlaku hingga 14 hari ke depan,”ungkapnya, Jumat (18/11/2022)
Dikatakan, seiring sudah berstatus tanggap darurat banjir, maka Pemko Palangka Raya melalui BPBD sudah mempersiapkan penanganan optimal terhadap warga yang terdampak.
Perlu diketahui terang Emi, hingga saat ini ketinggian debit air mengalami kenaikan yang bervariasi mulai dari 30-60 cm perharinya, dengan hasil data sementara ada 17 kelurahan terdampak banjir di empat kecamatan.
“Posko lapangan dan posko pengungsian sudah didirikan. Posko lapangan ada 6 dan posko pengungsian ada 4. Masing-masing tersebar di wilayah kelurahan yang kebanjiran,” bebernya.
Sementara itu sambung Emi, untuk langkah-langkah yang dilakukan pihaknya yakni menurunkan petugas penyelamatan untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Terutama anak-anak dan lansia. Kemudian menyediakan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Secara umum proses evakuasi, dapur umum dan pelayanan kesehatan ataupun tim medis sudah disiapkan di semua lokasi sudah berjalan,” tandasnya. (sl/red3)










