OJK Kalteng Dorong Penguatan Ekosistem Halal

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di daerah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan syariah bertema penguatan ekosistem halal, yang digelar secara hybrid (luring dan daring) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Bank Indonesia, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

Kegiatan edukasi yang menyasar kalangan mahasiswa ini bertujuan membangun pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya industri halal dan peran strategis keuangan syariah dalam menopang pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Hj. Sunarti, M.M yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Assoc. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P, Direktur Utama LPH-KHT Muhammadiyah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Assoc. Dr. Muhamad Yusuf menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekosistem halal di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan peran strategis Halal Center Universitas sebagai katalisator dalam mendukung percepatan industri halal dan keuangan syariah di daerah.

“Dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik antara perguruan tinggi, regulator, dan pemerintah daerah, kita optimis pengembangan industri halal di Kalimantan Tengah akan semakin progresif dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Ir. Hj. Sunarti, M.M menekankan bahwa sektor halal memiliki potensi besar dalam membentuk fondasi ekonomi syariah yang kokoh dan terpercaya. Pemerintah Provinsi Kalteng, katanya, berkomitmen mendukung percepatan ekosistem halal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Ekonomi syariah memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, membangun ekosistem halal yang inklusif menjadi prioritas kami,” ungkapnya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keuangan syariah memiliki peran strategis sebagai katalis dalam mengembangkan industri halal. Menurutnya, potensi besar Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia harus dioptimalkan melalui sinergi antarpemangku kepentingan.

“Kolaborasi antara sektor keuangan syariah dan pelaku industri halal akan menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan serta mampu bersaing di kancah global,” terang Primandanu.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata OJK Kalteng dalam memperkuat literasi keuangan syariah sekaligus memperluas jangkauan ekosistem halal, yang diharapkan dapat menjadi pilar pertumbuhan ekonomi inklusif di Kalimantan Tengah.

Penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *