Maksimalkan Pelayanan Publik

KASONGAN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) disarankan untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Saran tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, Kamis (24/11/2022).

Ia menjelaskan, saat ini harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik oleh pemerintah semakin besar. Akan tetapi, hal tersebut masih jauh dari kenyataan karena berbenturan dengan kondisi pelayanan birokrasi yang masih belum dapat dilakukan secara optimal.

“Pelayanan publik merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pasalnya, karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan masyarakat juga langsung menilai kinerja pemerintah,” kata dia.

Dengan begitu, peningkatan kualitas pelayanan publik harus segera diwujudkan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.

“Dipersilahkan semua perangkat daerah baik lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan maupun unit kerja lainnya yang terkait supaya pelayanan publik dapat terpusat pada mal pelayanan publik,” jelas dia.

Oleh sebab itu, perlu adanya penekanan kepada setiap organisasi pemerintah pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik. Maka, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat. (hs/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *