Legislator Kotim Prihatin Banyak Warga Abaikan Prokes

SAMPIT, inikalteng.com – Di tengah munculnya ancaman varian baru Covis-19 yang dinamakan Omicron atau B.1.1.529, justru banyak warga yang mulai mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Padahal pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir.

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotom) Riskon Fabiansyah mengaku sangat prihatin, dan meminta masyatakat tetap menaati prokes.

“Kami berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena potensi penularan Covid-19 ini masih ada meski kasusnya saat ini jauh menurun. Kita jangan abai dan jangan lengah, karena khawatirnya kasus Covid-19 kembali meningkat,” kata Riskon di Sampit, Selasa (30/11/2021).

Saat ini, sering ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sejumlah tempat usaha juga terlihat mulai longgar dalam menerapkan prokes, termasuk mengingatkan pelanggan mereka untuk mematuhi prokes.

Fenomena ini diduga karena warga menilai kasus Covid-19 di daerah ini sudah tidak lagi mengancam. Padahal, potensi penularannya masih ada, karena pandemi ini belum berakhir.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim, pada pekan lalu masih terdapat satu penderita Covid-19. Ini menunjukkan potensi penularan virus mematikan ini masih ada, padahal sebelumnya kasus Covid-19 Kabupaten Kotim sempat nihil.

Riskon berharap masyarakat tetap mewaspadai penularan Covid-19 dengan cara tetap menerapkan prokes, khususnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.

“Kewaspadaan ini penting, apalagi sejumlah pihak khawatir dengan potensi gelombang ketiga lonjakan penularan Covid-19 yang rawan terjadi pada akhir tahun ini akibat meningkatnya mobilitas penduduk saat perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelas Riskon.

Kini, ancaman bertambah dengan munculnya varian baru Covid-19 yaitu B.1.1.529 atau disebut juga Omicron. Meski belum ada laporan virus ini di Indonesia, namun kewaspadaan harus dilakukan sebagai upaya antisipasi.

Pemerintah daerah diminta tetap melakukan pengawasan dan penegakan disiplin prokes. Patroli dinilai tetap perlu dilakukan untuk mengingatkan pemilik tempat usaha untuk menjalankan prokes guna mencegah penularan Covid-19.

Riskon mengapresiasi pemerintah daerah bersama pihak terkait terus gencar melakukan vaksinasi Covid-19. Namun, menurutnya, langkah itu jangan sampai melupakan pengawasan dan penegakan disiplin prokes.

“Seharusnya program vaksinasi dijalankan, penegakan disiplin protokol kesehatan juga tetap jalan. Kurang pas juga kalau sampai semakin banyak warga kita yang abai menjalankan protokol kesehatan, karena itu sangat rawan memicu kembali muncul dan meningkatnya penularan Covid-19 maupun varian baru lainnya,” kata Riskon. (ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *