KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengimbau masyarakat agar bersama-sama patuh terhadap larangan mudik tahun ini. Karena hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ardiansah mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 2021. Mengingat, mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain pada momen mudik berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Larangan mudik merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran Covid-19,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Senin (10/5/2021).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, larangan mudik semata-mata demi kepentingan serta keselamatan bersama termasuk keluarga, kerabat, sanak saudara dan teman atau sahabat.
Selaku wakil rakyat, dia pun memahami keinginan masyarakat untuk berkumpul dan mudik yang selama ini telah menjadi tradisi. “Namun juga harus disadari bahwa tak seorangpun ingin terpapar Covid-19. Keselamatan semua harus kita jaga bersama dengan ikhtiar,” tuturnya.
Untuk itu, Ardiansah berharap semua pihak dapat bijak menyikapi larangan mudik lebaran kali ini, demi menekan penyebaran Covid-19. (sri/red)










