PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Jihat Aji Nurmoko bin Sugianor yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya berakhir. Itu setelah dirinya ditangkap jajaran Polres Kotim di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Bukit, tepatnya di perumahan karyawan H8, Selasa (7/3/2023).
Penangkapan pria yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra. “Benar satu Napi WBP yang kabur berhasil ditangkap di daerah Kotim,” ucapnya singkatnya.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Palangka Raya, Tigor mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
“Saya belum dapat informasi, kita berproses saja sembari mengejar pelaku lain,” jelasnya.
Sekadar diketahui, masih ada tiga WBP yang masih masih berkeliaran, di antaranya Abdul Rahman (45) warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan terjerat kasus pemerkosaan dengan kekerasan. Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan terjerat kasus pembunuhan.
Satunya lagi adalah Prihartono, warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjerat kasus pembunuhan. (ard/red2)