SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan perhatian serius terhadap kelancaran lalu lintas selama proyek rehabilitasi total Jembatan Sei Lenggana di Jalan Jenderal Sudirman, km21.
Meski proyek ini dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim tetap memberikan dukungan penuh bersama Satlantas Polres Kotim, demi kelancaran arus lalu lintas.
Plt Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan pihaknya rutin melakukan evaluasi arus lalu lintas. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan jalur alternatif melalui kebun sawit dari Km 18 tembus ke Km 21. Namun, jalur tersebut tidak dibuka untuk umum setiap saat.
“Jalur kebun sawit itu hanya digunakan pada kondisi tertentu, seperti saat lalu lintas kacau atau darurat. Misalnya, jika ada kendaraan yang mogok di jembatan dan menyebabkan antrean panjang, baru jalur itu dibuka,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, pembatasan penggunaan jalur alternatif ini didasari faktor keamanan, terutama pada musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.
“Kami khawatir ada sopir yang membuang puntung rokok atau benda lain yang bisa memicu api. Kalau kebakaran, siapa yang bertanggung jawab? Karena itu kami berhati-hati,” tegasnya.
Editor: Adi










