oleh

Ini Penjelasan Panahan Moetar Tentang Penarikan Mobdin Pj Bupati Bartim

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar, angkat bicara menyoal informasi yang ramai beredar terkait penarikan mobil dinas (Mobdin) Penjabat (Pj) Bupati Bartim Indra Gunawan, sehari sebelum berakhirnya masa jabatan, Selasa (24/9/2024).

Kepada wartawan di Tamiang Layang, Jumat (27/9/2024) sore, Panahan Moetar mengaku hanya memerintahkan untuk menanyakan keberadaannya, sehingga siap atau ready apabila terjadi pergantian jabatan.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Didesak Lantik Kepala Dinas yang Sudah Dilelang

“Tidak benar (diminta mengembalikan segera kendaraan dinas), kita hanya mengonfirmasi protokol dan bagian umum, hendak mengetahui keberadaan mobil supaya penjabat baru ada kendaraan yang bisa digunakan,” jelas Sekda Bartim ini.

Sedangkan informasi tentang adanya oknum kepala dinas yang memerintahkan untuk mengosongkan rumah jabatan, dia menyebutkan jika informasi itu tidak benar. Menurutnya, siapa pejabat sekelas kepala dinas yang berani, karena tidak sesuai etika.

Baca Juga :  H Nuryakin Hadiri Rakor Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang di Kotim

Panahan Moetar, menambahkan, hingga Selasa (24/9/2024) malam, pihaknya tidak mengetahui bahwa ada informasi siapa yang menggantikan Pj Bupati Bartim maupun informasi perpanjangan. Sebabnya, dia memerintahkan supaya kendaraan selama 24 jam siap di Palangka Raya.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Pemprov Kalteng Terus Gelar Pasar Murah

“Sampai tanggal 24 malam kami tidak tahu ada pergantian atau perpanjangan, sehingga kami siapkan supaya mobil apabila berada di Bartim, segera berangkat ke Palangka Raya,” tutup Sekda Bartim Panahan Moetar mengklarifikasi.

Penulis : Eko

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA