oleh

Herson B Aden Buka Rakor Asistensi Penerapan PTSP

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekda Kalteng H Nuryakin melalui Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (14/9/2022).

Rakor yang dilaksanakan secara  luring dan daring, Herson B Aden, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang dicapai melalui peningkatan mutu pelayanan dan daya saing daerah.

Baca Juga :  Mahasiswa IAIN Palangka Raya Minta UKT Dibijaksanai

“Permendagri Nomor 138 tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan PTSP berbasis elektronik, sehingga kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dapat terintegrasi secara elektronik, dan diharapkan penyederhanaan seluruh izin dapat meningkatkan pelayanan, serta memberikan kemudahan penerbitan izin dengan memperketat pengawasan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan, di wilayah Kalteng, penyelenggaraan PTSP di 14 kabupaten dan kota telah menggunakan Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan berusaha, dan terus didorong juga untuk menggunakan aplikasi dari Pemerintah Pusat, seperti Cloud atau aplikasi mandiri dalam proses non perizinan berusaha yang tidak terakomodir dalam OSS, sehingga keseluruhan proses perizinan dan non perizinan dapat diselenggarakan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Gubernur Minta Pelayanan Bidang Kesehatan Ditingkatkan

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh aparatur penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasutri Tertimpa Pohon Tumbang

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo, menyebutkan, peserta rakor asistensi berjumlah 30 orang yang terdiri dari Pejabat Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng dan Pejabat DPMPTSP provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalteng. (ka/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA