SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya menghidupkan kembali aset daerah yang terbengkalai dengan menawarkan pemanfaatan gedung pasar yang tidak beroperasi kepada pelaku usaha maupun investor. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aset menjadi mubazir sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, mengatakan pihaknya tengah melakukan penjajakan terhadap sejumlah pasar yang kondisinya terbengkalai, salah satunya di Kecamatan Cempaga.
“Sudah kami tawarkan, hanya saja keadaannya di sana cukup parah untuk disewakan. Namun, kalau ada pengusaha rotan atau pelaku usaha lainnya yang mau menyewa gedung itu, kami persilakan saja. Prinsipnya, daripada aset itu dibiarkan kosong, lebih baik dimanfaatkan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Ia menyebutkan, kebijakan ini juga berlaku untuk pasar di Kecamatan Kota Besi dan Kecamatan Telawang. Pihaknya membuka peluang bagi siapa saja yang berminat, asalkan pemanfaatannya jelas dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Johny, mekanisme pemanfaatan aset ini akan dilakukan secara resmi. Penentuan nilai sewa akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan tarif sesuai dan adil.
“Sewanya bersifat jangka pendek, misalnya satu tahun. Kalau berjalan baik dan kedua belah pihak sepakat, nanti bisa diperpanjang lagi,” jelasnya.
Editor: Adi










