Fairid Naparin Sebut Perda Lingkungan Bukan untuk Persulit Warga

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak mempersulit masyarakat.

Ia menekankan bahwa regulasi tersebut hadir untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warga.

Menurut Fairid, berbagai persoalan lingkungan di Kota Palangka Raya selama ini selalu menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Permukiman padat, kawasan yang tidak sesuai fungsi ruang, hingga bangunan usaha yang menutupi drainase terus menimbulkan masalah klasik yang perlu ditangani serius.

“Masyarakat perlu memahami bahwa perda ini bukan untuk mempersempit ruang gerak warga, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, serta layak huni,” ujar Fairid, Minggu (29/6/2025).

Ia menegaskan bahwa perda tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah kota untuk mengambil kebijakan. Salah satunya, pemerintah bisa menata pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di atas saluran drainase.

Fairid juga meminta masyarakat mendukung penerapan perda tersebut demi kepentingan bersama.

“Kalau lingkungan kita sehat dan tertata, tentu kualitas hidup warga juga meningkat,” tambahnya.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *