DPRD Seruyan dan Kejari Teken MoU

DPRD Seruyan157 Dilihat

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan masalah perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara instansi pemerintah baik berbadan hukum maupun perorangan.

“Kerja sama yang memerlukan penanganan secara profesional, arif dan bijaksana yang meliputi pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, dengan maksud agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi,” kata Zuli Eko, Senin (13/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini berharap  melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja DPRD Seruyan ke depannya yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menciptakan produk-produk hukum dalam melakukan koordinasi dengan kejaksaan.

“Agar kiranya kemitraan dan sinergi antara DPRD Seruyan dan Kejaksaan Seruyan agar terus ditingkatkan agar terciptanya lembaga dewan yang kredibel dan konsisten dalam melaksanakan tugas, peran dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tutupnya. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *