PURUK CAHU, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang III Tahun 2025, Senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, jajaran Forkopimda, OPD, TNI-Polri, serta anggota DPRD lintas fraksi. Rumiadi menekankan bahwa APBD Perubahan disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang muncul selama tahun anggaran berjalan.
“APBD Perubahan ini menjadi dasar bagi kita untuk menanggapi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan persetujuan ini, pelaksanaan program-program strategis daerah dapat berjalan optimal,” ujar Rumiadi.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas APBD Perubahan. Ia berharap penggunaan anggaran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, DPRD dan Pemerintah Daerah menegaskan komitmen mereka untuk mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Murung Raya.
Editor : Yohanes Frans Dodie


