DPRD Mura Terima Dokumen Ranwal RPJMD 2025–2029 dari Pemkab

Uncategorized268 Dilihat

PURUK CAHU, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menerima dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (14/4/2025) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menyatakan bahwa penyerahan Ranwal RPJMD ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh legislatif untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“DPRD menyambut baik penyerahan dokumen Ranwal RPJMD ini, karena menjadi dasar strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan,” ujar Rumiadi usai rapat.

Ia menambahkan, DPRD akan melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap isi dokumen sebelum disepakati menjadi pedoman pembangunan daerah.

“Selanjutnya, kami akan mengkaji secara menyeluruh agar dokumen RPJMD ini betul-betul selaras dengan visi-misi kepala daerah serta kebutuhan riil masyarakat Murung Raya,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi awal dari rangkaian proses pembahasan RPJMD yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD, tokoh masyarakat, dan elemen strategis lainnya.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *