KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kapuas dr H Rosihan Anwar mengatakan, saat ini perlu di Kabupaten Kapuas untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena terjadinya pelonjakan kasus Covid-19 yang signifikan dalam kurun waktu 1 bulan terakhir di Kabupaten Kapuas.
“Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengalami peningkatan cukup signifikan dimana sampai saat ini tercatat sebanyak 777 kasus Covid-19 di wilayah kita. Saran kami mungkin lebih diperketat ya, pertama untuk melaksanakam Prokes 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” kata Rosihan di Kuala Kapuas, Rabu (16/12/2020).
Rosihan Anwar juga berharap petugas kesehatan agar lebih proaktif, terutama petugas surveylan di semua Puskesmas agar lebih proaktif untuk langkah-langkah epidemiologi.
“Petugas surveylan di semua Puskesmas agar lebih proaktif lagi untuk langkah-langkah epidemiologi tentang stresing terhadap orang-orang yang kontak erat dengan penderita,” harap Rosihan.
Legilator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya berkumpul, salah satunya seperti acara pernikahan.
“Kalau itu bisa kita jalankan dengan baik mudah-mudahan prevalensi ini akan menurun dan kita harapkan tidak timbul hal-hal yang tidak kita inginkan pada kasus Covid-19 ini yaitu bertambahnya yang meninggal dunia. Mari kita berdoa bersama-sama mudah-mudahan Covid ini dengan kebersamaan dapat kita tekan secepat mungkin,” pungkas Rosihan Anwar.(hy/red)










