KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Selasa (4/11/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa agenda paripurna ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan, masukan, dan saran dari masing-masing fraksi terhadap arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Hari ini agenda rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2025, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026,” ungkap Ardiansah saat membuka sidang.
Pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi berisi pandangan dan rekomendasi terkait dengan kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan dijalankan di tahun 2026. Secara umum, semua fraksi pendukung dewan menyatakan pemahaman atas penjelasan yang diberikan dalam pidato pengantar terkait penyampaian nota keuangan RAPBD 2026.
“Pokok pikiran dan materi tersebut akan diuji dan dibahas secara mendalam dalam pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” lanjut Ardiansah.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum di antaranya adalah:
-
Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Abdullah
-
Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh Franco B. Dehen
-
Fraksi Nasdem, yang disampaikan oleh I Nyoman Salop
-
Fraksi Gerindra, yang disampaikan oleh Yunaningsih
-
Fraksi PAN, yang diwakili oleh Saferaniansyah
-
Fraksi PKB, yang disampaikan oleh Suprianto
-
Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, yang diwakili oleh Sutarno
Seluruh fraksi sepakat untuk menerima Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme dan tahapan pembicaraan yang telah dijadwalkan.
Ardiansah mengungkapkan bahwa pembahasan lebih lanjut ini akan dilakukan secara mendalam, untuk memastikan bahwa RAPBD 2026 dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Penulis : Sri
Editor : Adi




