KUALA KURUN, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna di Kuala Kurun pada Rabu (6/11/2024). Dalam rapat tersebut, dewan resmi menetapkan alat kelengkapan dewan untuk periode yang akan datang.
Salah satu alat kelengkapan yang ditetapkan adalah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Badan ini memiliki peran penting dalam pembahasan dan penyusunan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Gunung Mas.
Evandi dari Partai NasDem terpilih sebagai Ketua Bapemperda. Keputusan ini menguatkan peran partai tersebut dalam menjalankan tugas legislatif di daerah ini. Sedangkan untuk Wakil Ketua Bapemperda, dipercayakan kepada Herbert Y Asin yang berasal dari Partai Golkar.
Selain Ketua dan Wakil Ketua, anggota Bapemperda juga ditetapkan. Anggota-anggota tersebut terdiri dari Iceu Purnamasari (Partai Golkar), Endra dan Elvi Esie (PDI Perjuangan), Darwinson Concon (Perindo), Neni Yuliani (Demokrat), Selsius Aprianus (Gerindra), serta Sekretaris Dewan, Untung.
Selain Bapemperda, rapat paripurna juga membahas alat kelengkapan dewan lainnya, seperti komisi-komisi yang akan menangani berbagai sektor dalam pemerintahan daerah. Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Tak hanya itu, badan musyawarah (Banmus), badan anggaran (Banggar), dan badan kehormatan (BK) juga ditetapkan dalam rapat tersebut. Penetapan alat kelengkapan dewan ini menjadi langkah awal untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD dalam periode yang baru.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Fans Dodie
Komentar