KUALA KURUN, inikalteng.com – Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) diharapkan dapat mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) untuk membangun Kantor Kademangan di wilayah setempat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Rabu (21/7/2021).
“Ini aspirasi yang kami titipkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Gumas. Melalui pokir dapat diperjuangkan di APBD Kabupaten Gumas Tahun 2022, pembangunan kantor Kademangan di kecamatan yang ada di Kabupaten Gumas,” kata Herbert.
Pria yang pernah dua periode menjadi anggota DPRD Gumas ini mengakui, harapan tersebut mengingat semua Kademangan yang ada di wilayah kecamatan Kabupaten Gumas saat ini belum memiliki kantor.
“Sekiranya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas tidak berkeberatan, melalui Pokir Tahun Anggaran 2022 dapat mengalokasikannya untuk mendukung pembangun kantor kademangan, sehingga kademangan di Kabupaten Gumas ini memiliki kantor,” ujar Herbert.
Untuk kademangan Kota Kuala Kurun, pihaknya (DAD) akan memberikan lahan untuk pembangunan kantor. Lahan yang akan diberikan berada di belakang Kantor DAD Kabupaten Gumas.
“Lahan yang ada cukup luas. Inilah kenapa kami berharap melalui Pokir, pimpinan dan anggota DPRD dapat membangun Kantor Kademangan Kota Kuala Kurun, dan kantor kademangan lainnya di kecamatan,” kata dia.
Herbert menambahkan bahwa kademangan memiliki banyak permasalahan adat yang harus diselesaikan. Seperti sengketa tanah, tanah adat, kasus perceraian, dan kasus hukum adat lainnya.
“Jadi tidak terlalu berlebihan apabila kami berharap perhatian dan dukungan anggota DPRD Kabupaten Gumas membangun kantor kademangan melalui pokir, dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas damang dan jajarannya,” tandas Herbert. (red)










