SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad mendorong pemerintah daerah, untuk memperhatikan usaha di sektor perkebunan kepala sawit. Karena sektor tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan, dengan membangun pabrik pengolahan buah kelapa sawit, sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan membangun pabrik kelapa sawit (PKS), juga untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Pabrik itu nantinya bisa membantu petani untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti terjadi sekarang, para petani harus menjual keperusahaan saja dengan harga yang relatif murah,” kata Hairis, Senin (7/11/202).
Menurutnya, salah satu usaha yang sangat besar dampaknya adalah pembuatan PKS. Dengan adanya pabrik itu bisa menampung buah hasil milik masyarakat dengan begitu pemerintah bisa mendapatkan untung menjadi pendapatan, sementara masyarakat juga bisa sejahtera.
“Selama ini hasil perkebunan milik masyarakat cenderung dijual ke pabrik milik investor, dan permainan harga sangat rentan terjadi. Tetapi dengan adanya PKS milik pemerintah, maka bisa terjamin harga yang menguntungkan masyarakat,” ucap Hairis.
Politisi Partai Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, selama ini pemerintan daerah hanya berkutat pada urusan kecil saja untuk mendongkrak PAD Kabupaten Kotim ini. Semestinya pemerintah daerah harus melakukan terobosan dengan membangun PKS sebagai usaha milik pemerintah, dan pemerintah juga yang memberikan izin, apalagi daerah ini sudah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami meminta pemerintah kabupaten jangan takut gagal. Jika belum mampu membuat pabrik sendiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga atau BUMD bisa membeli buah dari warga masyarakat dan menjualnya ke pihak perusahaan. Sehingga pihak perusahaan tidak bisa mempermainkan harganya,” ujar Hairis.
Dikatakan, pihak PBS perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan PKS yang akan dibangun pemerintah kabupaten. Karena targetnya adalah buah kelapa sawit milik petani rakyat, sehingga tidak mengganggu perusahaan. (ya/red1)