PURUK CAHU, inikalteng.com – Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A-Dalduk KB) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, kembali menyerukan imbauan penting kepada generasi muda untuk menjauhi praktik pernikahan dini. Pesan ini disampaikannya pada Senin (1/12/2025) sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masa depan anak-anak dan remaja.
Lynda menegaskan bahwa pernikahan pada usia yang terlalu muda berpotensi menimbulkan dampak serius, baik pada aspek pendidikan, kesehatan, maupun perkembangan masa depan. Ia mendorong para remaja untuk terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan, mengasah keterampilan, serta mempersiapkan diri secara emosional dan mental sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
“Anak-anak muda, mari fokus dulu pada pendidikan dan cita-cita kalian. Pernikahan dini bisa membatasi kesempatan dan masa depan kalian. Bersiaplah dengan baik sebelum mengambil langkah besar dalam hidup,” ujar Lynda Kristiane.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara remaja dengan orang tua, guru, dan pihak yang lebih berpengalaman. Menurutnya, dukungan lingkungan yang positif akan membantu remaja mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab.
“Pahami hak-hak kalian, rencanakan masa depan, dan jangan terburu-buru menikah. Dengan persiapan yang matang, kalian akan lebih siap menghadapi tantangan hidup dan membangun keluarga yang sehat,” tambahnya.
DP3A-Dalduk KB Mura berkomitmen terus menyosialisasikan bahaya pernikahan dini melalui penyuluhan di sekolah, kampanye edukasi, serta berbagai program pemberdayaan yang menyasar remaja dan orang tua. Pemerintah daerah berharap upaya ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, berpendidikan, dan mampu meraih masa depan yang berkualitas.
Editor : Adi










