PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait, melakukan pengawasan keamanan pangan tahap II di Pasar Rajawali. Kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai pihak, termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah. Para pengurus dan pedagang Pasar Rajawali juga turut berpartisipasi, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan pangan.
Kepala Distanketpang Palangka Raya, Sugiyanto, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. “Kolaborasi dan peran aktif semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan pasar yang aman dan nyaman bagi konsumen,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai bahan pangan yang dijual, mulai dari aspek kebersihan, cara penyimpanan, hingga tanggal kedaluwarsa produk. Hasil pengawasan tahap II ini menunjukkan hasil positif, karena tidak ditemukan bahan pangan berbahaya yang beredar di pasar. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar tradisional lainnya di Palangka Raya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pedagang agar keamanan pangan tetap terjaga, dan masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang aman dan sehat,” pungkas Sugiyanto.
Editor : Yohanes Frans Dodie










