Dishub Palangka Raya Diminta Perketat Pengawasan Kendaraan Odol di Jalan Protokol

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat untuk memperketat pengawasan terhadap truk over dimension over loading (odol) yang masih melintas di jalur utama atau jalan protokol kota.

Menurut Fairid, keberadaan truk odol berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Pengawasan ini harus terus diperketat, apalagi kendaraan odol masih sering ditemukan melintas di jalur utama,” tegas Fairid, Jumat (27/6/2025).

Ia menekankan, larangan truk odol sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya. Karena itu, ia mendorong instansi terkait untuk melakukan langkah tegas agar aturan benar-benar dijalankan.

Lebih jauh, Fairid menilai penanganan masalah odol tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas instansi agar pengawasan dan penindakan lebih maksimal.

“Tidak bisa hanya Dishub saja, perlu kolaborasi dan koordinasi lintas instansi agar penanganan berjalan efektif,” ujarnya.

Fairid berharap, dengan pengawasan ketat dan kerja sama yang solid, lalu lintas di Kota Palangka Raya bisa semakin tertib serta infrastruktur jalan tetap terjaga dengan baik.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *