Dinkes Lamandau dan Loka POM Pangkalan Bun Cek Barang di Toko Sembako

NANGA BULIK, inikalteng.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Pangkalan Bun, melakukan pengecekan terhadap barang dagangan di toko Sembako serta takjil berbuka puasa.

Kepala Dinkes Lamandau Rosmawati, kepada wartawan, Senin (10/4/2023), mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan di Pasar Ramadan, Senin (3/4/2023), dengan tujuan untuk melindungi konsumen atau masyarakat dari bahaya barang dagangan yang tidak layak jual.

“Pemeriksaan sarana dagang dilaksanakan di toko-toko di wilayah Kecamatan Sematu jaya. Karena sebelumnya, untuk toko-toko di wilayah Kecamatan Bulik telah diperiksa Tim Pengawasan Obat dan Makanan Lamandau,” ungkapnya.

Disebutkan, sejumlah Sembako, makanan, dan minuman yang kedaluarsa disisihkan,  yang masih bisa diretur disarankan untuk diretur kepada pemasok. Sementara temuan kosmetik palsu atau tanpa izin edar, obat keras, dan jamu yang tidak terdaftar disita untuk dimusnahkan.

Kemudian sore harinya, dilakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadan. Tujuannya untuk diperiksa kandungan bahan berbahaya, yang mungkin terkandung dalam makanan, seperti pewarna tekstil, boraks, dan lainnya.

“Pihak Loka POM Pangkalan Bun langsung membawa mobil laboratorium untuk pengecekan di lapangan. Selain pemeriksaan, juga diberikan edukasi kepada para pedagang, agar tidak menggunakan bahan berbahaya pada makanan yang dijual, serta selalu memperhatikan kualitas, kebersihan bahan makanan, dan tempat berjualan,” pungkasnya. (ta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *