PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palangka Raya menunjuk delapan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai percontohan dalam pelaksanaan transformasi layanan berbasis Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penunjukan ini merupakan bagian dari rencana aksi untuk menjadikan Posyandu sebagai simpul layanan publik lintas sektor.
“Kami telah menerbitkan surat instruksi dan mulai melakukan advokasi kepada para pemangku kepentingan. Delapan Posyandu ini akan menjadi model awal penerapan enam bidang SPM secara terintegrasi,” kata Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Kota Palangka Raya, Merty Achmad Zaini, Sabtu (14/6/2025).\
Adapun enam bidang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Untuk sebaran, delapan posyandu percontohan tersebut yakni dua posyandu di Kecamatan Pahandut, dua posyandu di Kecamatan Jekan Raya, dua posyandu di Kecamatan Sabangau, satu posyandu di Kecamatan Bukit Batu dan satu posyandu di Kecamatan Rakumpit.
Melalui program percontohan ini, TP PKK mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung transformasi Posyandu. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan layanan yang adaptif, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga secara menyeluruh.
Editor : Yohanes Frans Dodie










