PURUK CAHU – Delapan desa di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2020.
Camat Laung Tuhup Supriadi mengatakan, jadwal pasti masih menunggu keputusan dari pihak pemerintah kabupaten setempat, termasuk kejelasan anggaran yang saat ini masih menjadi kendala.
“Secara umum delapan desa di Kecamatan Laung Tuhup siap melaksakan pilkades serentak nantinya, apabila ada keputusan terkait jadwal dari pemerintah kabupaten termasuk anggaran,” kata Supriadi, kemarin.
Karena pelaksanaan Pilkades dalam suasana Pandemi Covid-19, Supriadi menjelaskan bahwa nantinya teknisnya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Mura khususnya dalam kegiatan sosialisasi termasuk pemungutan suara.
“Meski pelaksaan di desa, namun wajib menerapkan protokol kesehatan, dan secara teknis nanti akan ditetapkan berdasarkan hasil masukan saran dan petunjuk Gugus Tugas,” sebutnya. (red)









