Dekan FK UPR Resmi Bergelar Profesor

PALANGKA RAYA – Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Palangka Raya (UPR) Dr dr Syamsul Arifin MPd, resmi menyandang gelar Profesor atau Guru Besar dalam bidang ilmu Kesehatan Masyarakat dengan angka kredit sebesar 872,30.

Informasi yang diperoleh inikalteng.com, Kamis (21/5/2020) malam, penetapan Dr dr Syamsul Arifin MPd menyandang gelar Profesor, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim, Nomor 43799/MPK/KP/2020 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tertanggal 16 Mei 2020.

Untuk diketahui, Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd menjabat Dekan FK UPR sejak 3 Desember 2018, berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, Nomor 539/UN24/KP/2018.

Di mana sebelumnya, Dekan FK UPR ini bekerja sebagai staf pengajar pada FK Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikonfirmasi terpisah, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, mengucapkan selamat kepada Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd atas jabatan barunya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kesehatan.

“Dengan adanya kabar gembira ini, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi tenaga pendidik dan staf pengajar di lingkungan UPR lainnya, untuk terus memacu meningkatkan sumber daya manusia (SDM), menuju UPR Jaya Raya,” tegasnya.

Andrie Elia menambahkan, meningkatkan SDM menjadi sesuatu yang penting bagi setiap tenaga pendidik maupun staf pengajar di lingkungan UPR. Sebab hal tersebut, dapat menunjang akreditasi di kampus terbesar dan tertua di Kalteng ini. (il)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *