Dekan FH UPR Raih Gelar Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr H Suriansyah Murhaini SH MH berhasil meraih gelar Guru Besar (Profesor) dalam bidang Ilmu Sosiologi Hukum. Raihan ini menambah jumlah Guru Besar di UPR dari berbagai bidang keilmuan.

Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan  Riset dan Teknologi Republik Indonesia  (Mendikbudristek RI) Nomor 22603/MPK.A/KP.05.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

“Saya tidak menyangka bisa mendapatkan gelar Profesor Ilmu Sosiologi Hukum. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, serta Rektor UPR Dr Andrie Elia, sehingga saya bisa meraih gelar Profesor,” kata Suriansyah saat dibincangi wartawan di Kampus FH UPR, Rabu (20/4/2022).

Dijelaskan, ilmu sosiologi hukum memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses peradilan. Karena semestinya ilmu sosiologi menjadi sebuah pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan sebuah perkara dari aspek sosial.

“Salah satu fungsi dari sosiologi hukum adalah memberikan pertimbangan kepada hakim dalam memutuskan perkara seseorang dengan meninjau dari aspek sosial. Apalagi jika perkara yang dihadapi hanya sekadar perkara kecil,” ujar Suriansyah.

Dicontohkan, beberapa waktu silam viral diberitakan seorang nenek dianggap mencuri singkong. Padahal itu hanya untuk bertahan hidup. Namun oleh pemilik singkong dilaporkan ke pihak berwenang hingga diproses sampai ke pengadilan. Di sinilah ilmu sosiologi sangat berperan supaya hakim bisa memutuskan dengan meninjau dari aspek sosialnya.

“Tidak mungkin seorang kakek atau nenek dipenjara cuma karena dituduh mencuri mangga atau singkong untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila jika tetap dikenakan hukum pidana, maka aspek keadilan tentu akan dipertanyakan oleh masyarakat. Ilmu Sosiologi Hukum sangat berperan dalam rangka menciptakan keadilan hukum,” jelas Ketua PGRI Provinsi Kalteng ini.

Sementara, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi mengapresiasi pencapaian yang berhasil diraih oleh Dekan FH UPR ini. Diharapkan, pencapaian tersebut dapat memacu sumber daya manusia (SDM) UPR lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan kualitas yang dimiliki guna mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi.

“Saya ucapkan selamat Bapak Dr H Suriansyah Murhaini SH MH, atas gelar Profesor yang berhasil diraih. Hal ini tentunya secara otomatis meningkatkan kredibelitas UPR di dunia pendidikan seiring bertambahnya Guru Besar. Apalagi beliau merupakan satu-satunya Profesor di bidang Ilmu Sosiologi Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah ini,” ucap Andrie Elia. (nal/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *