SERUYAN RAYA – Proses evakuasi satwa langka jenis owa-owa (hylobates albibarbis) di Desa Selunuk kilometer 82, RT 005, RW 02, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, berjalan lancar.
Evakuasi satwa tersebut dilakukan Seksi Konservasi Wilayah 2 Pangkalan Bun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dikawal langsung oleh Camat Seruyan Raya, Roby Kurniawan.
“Kami datang bersama tim evakuasi hanya menindaklanjuti itikad baik (dari pemilhara.red), dan sebelumnya saya sudah mengingatkan serta berkoordinasi dengan pemilik agar menyerahkan hewan tersebut kepada tim evakuasi,” kata Roby Kurniawan, kemarin.
Ia menjelaskan, kondisi satwa yang dilindungi terlihat sehat saat dievakuasi. “Kami akan serahkan ini ke Balai KSDA nanti proses selanjutnya ke pusat rehabilitasi untuk pemeriksaan tim kesehatan yang secara sistematik,” ujarnya.
Untuk diketahui, satwa yang dilindungi tersebut dipelihara warga di dalam kandang terbuat dari besi, petugas mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.
Petugas Tim Evakuasi Seksi Konservasi Wilayah 2 Kotawaringin Barat Muda Yulivan mengatakan, hewan-hewan yang diamankan masuk kategori di lindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 juncto PP Nomor 7 Tahun 1999. Satwa yang dilindungi tidak boleh dipelihara, dimiliki, dan diperdagangkan.
“Setelah mendapat informasi dari camat, kami segera bergerak turun kelapangan untuk menindaklanjuti laporan Camat Seruyan Raya,” katanya. (red)










