oleh

Camat dan Lurah Harus Memahami dan Menguasai Tata Batas Wilayahnya

PALANGKA RAYA – Camat dan lurah di Kota Palangka Raya harus memahami dan menguasai tata batas wilayahnya.

Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kota Palangka Raya Barit Rayanto ketika rapat koordinasi penegasan batas serta penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan se-Kota Palangka Raya, Senin (11/11).

Baca Juga :  Christian Sancho Calon Tunggal Memenuhi Syarat Menjadi Ketua Umum KONI Kalteng

Ia menjelaskan, penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan sangat penting untuk menghasilkan aturan yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan‎ kerugian dalam berbagi sisi.

“Penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan sangat penting. Sehingga berimplikasi untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah yang berupa kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah,” kata Barit Rayanto.

Baca Juga :  Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Palangka Raya, Menurut Erlan Audri

Melalui kegiatan tersebut, Barit Rayanto berharap pihak kelurahan dan kecamatan minimal dapat menentukan titik tapal batas dengan benar. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA