PALANGKA RAYA – Camat dan lurah di Kota Palangka Raya harus memahami dan menguasai tata batas wilayahnya.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kota Palangka Raya Barit Rayanto ketika rapat koordinasi penegasan batas serta penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan se-Kota Palangka Raya, Senin (11/11).
Ia menjelaskan, penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan sangat penting untuk menghasilkan aturan yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan kerugian dalam berbagi sisi.
“Penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan sangat penting. Sehingga berimplikasi untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah yang berupa kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah,” kata Barit Rayanto.
Melalui kegiatan tersebut, Barit Rayanto berharap pihak kelurahan dan kecamatan minimal dapat menentukan titik tapal batas dengan benar. (red)
Komentar