Bupati Mura Serahkan Materi Sidang Ranperda APBD 2022

PURUK CAHU, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 7 Masa Sidang III tahun 2021 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Mura Tahun Anggaran 2022, Selasa (16/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Doni, dihadiri Bupati Mura Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor, para anggota DPRD, serta sejumlah kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura.

Bupati Mura dalam pidatonya menyampaikan, penyusunan RAPBD TA 2022 ini disusun dengan mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun secara mendasar, terdapat 3 peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan RAPBD TA 2022 tersebut.

“Penyusunan RAPBD TA 2022 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pllafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022,” ucap Perdie.

Bupati Mura menambahkan, proses penyusunan RAPBD TA 2022 tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah daerah Kabupaten Mura.  (dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *