PURUK CAHU, inikalteng.com – Sebanyak 36 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 desa pada 3 kecamatan periode 2021-2027, dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph. Kegiatan bertempat di Gedung Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mura, Rabu (15/9/2021).
Nampak hadir saat pelantikan, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kepala DPMD Mura Asnawiyah, Camat Murung, Camat Seribu Riam, Camat Tanah Siang, serta lainnya.
Pada kesempatan itu Bupati Mura menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada para penyelenggara serta panitia pelaksana yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan BPD tersebut.
Perdie mengatakan, sebagai unsur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra kerja. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan teta melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.
Diharapkan Perdie, BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa dengan baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Agar kiranya saudara BPD dan Kepala Desa untuk menggalakan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa untuk bersatu. Sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka membangun desa yang lebih baik lagi,” pesannya.
Bupati juga berharap agar keberadaan BPD di desa benar-benar memberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien. Disamping itu juga diharapkan terbangunnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD, agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib, dan penuh dengan semangat kekeluargaan.
Dengan kekompakan Kepala Desa bersama perangkatnya dengan BPD, diyakini akan melahirkan Pemerintahan Desa yang kuat. Pemerintahan Desa yang kuat akan mendorong Pemerintah Kecamatan yang kuat dan pada gilirannya akan melahirkan Pemerintahan Kabupaten yang handal. (dy/red)









