PALANGKA RAYA – Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya, akan melakukan restrukturisasi kredit perumahan bagi wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng. Itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian BTN, dalam membantu wartawan yang sangat rentan terdampak Pandemi Covid-19.
Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin, Kamis (23/4/2020) malam, menjelaskan, PWI Kalteng telah menjalin koordinasi dengan BTN untuk membantu anggota PWI yang ingin melakukan restrukturisasi kredit perumahan.
“Pihak Bank BTN menyambut baik komunikasi tersebut, dan memberikan kesempatan kepada PWI Kalteng untuk mengajukan restrukturisasi kredit perumahan secara kolektif,” sebutnya.
Untuk itu, Pengurus PWI Kalteng mengimbau kepada seluruh anggota organisasi profesi wartawan ini mengikuti program tersebut, dan segera mendaftarkan diri. Sedangkan syarat untuk pengajuan restrukrurisasi kredit perumahan di BTN, dilakukan dengan pengisian formulir yang sudah disiapkan.
“Pengajukan restrukrurisasi kredit perumahan di Bank BTN ini, paling lambat kami terima pada 30 April 2020. Kami juga mengimbau kepada Pengurus PWI Kabupaten se-Kalteng, untuk segera berkoordinasi dengan Bank BTN setempat untuk membantu program restrukrurisasi kredit perumahan bagi anggota PWI di kabupaten,” jelasnya.
Adapun program restrukturisasi kredit atau pembiayaan perumahan yang ditawarkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK mengenai penilaian kualitas aset, seperti penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, dan/atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.
“Program yang dipilih nantinya, tergantung hasil wawancara dengan tim Bank BTN. Nanti BTN akan menyiapkan staf secara khusus, melayani PWI,” pungkasnya. (red)










