Bidang Infrastruktur Dominasi Usulan di Musrenbang Kecamatan Paku

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Sebanyak 91 usulan disampaikan masyarakat Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Paku tahun 2022. Jumlah itu berasal dari hasil rekapitulasi usulan 12 desa se-Kecamatan Paku, dan didominasi bidang infrastruktur.

Camat Paku Paskahriadi SSTP mengatakan, sebelum melaksanakan Musrenbangcam ini, Kecamatan Paku sudah melaksanakan Musrenbangdes dari tanggal 6 sampai 13 Januari 2022.

“Hasil Musrenbangdes 12 desa ini kami rekap dan akan kami sampaikan ke Bappedalitbang,” jelas Paskahriadi, dalam sambutanya pada acara Musrenbangcam Paku, Kamis (3/2/2022).

Musrenbangcam ini diikuti oleh Kepala Desa, BPD dan perwakilan tokoh masyarakat, dan insur Muspika Kecamatan Paku.

Kegiatan ini seyogyanya dihadiri oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas. Namun karena ada kegiatan penting lainnya, Bupati Bartim mewakilkannya kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bartim Bertulemeus SSos.

Bupati Bartim Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Bertulemeus, mengatakan acara Musrenbangcam tahun 2022 ini dilaksanakan tidak seperti biasanya yaitu melalui zoom meeting. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bartim.

“Musrenbangcam ini bertujuan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, di mana diharapkan dapat mengakomodasi sebagian besar usulan masyarakat, secara bertahap dan berkesinambungan, yang selanjutnya akan tertuang dalam Renja SOPD Tahun 2023,” jelasnya.

Musrenbangcam tahun 2022 ini, ujar Bupati Bartim, sudah menggunakan aplikasi e-Musrenbang, dimana seluruh kecamatan akan menginput baik online maupun secara offline. Sehingga ke depannya usulan desa dan kecamatan yang tidak terakomodir tidak hilang begitu saja, melainkan ada daftar prioritas dan daftar tunggu, serta bisa dilaksanakan di tahun berikutnya.(yr/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *