Bernilai Sejarah, Teras Harap Eks Gedung DPRD Kalteng Tidak Dibongkar

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang surati Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait rencana pembongkaran Gedung eks DPRD Kalteng, yang sekarang digunakan sebagai Kantor KONI Kalteng.

Teras mendukung dan mengapresiasi rencana penataan kawasan sekitar bundaran Kota Palangka Raya dan rencana pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Apalagi bila dapat menjadi ruang publik yang sehat dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat.

“Meskipun demikian, saya menilai bahwa rencana tersebut hendaknya mempertimbangkan desain penataan terkait Gedung KONI yang rencananya akan dibongkar. Saya berharap dan telah menyurati resmi Gubernur Kalimantan Tengah agar mempertimbangkan bagian pembongkaran ini,” ungkap Teras dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).

Gubernur Kalteng yang menjabat periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini berharap gedung KONI tidak dibongkar, sebaliknya ditata agar menyatu dalam desain RTH yang direncanakan mengingat gedung tersebut bukan sekedar bangunan biasa, tapi adalah bangunan bersejarah.

“Bangunan ini dulunya adalah Gedung DPRD yang pertama. Lalu kemudian menjadi gedung para pegiat olahraga kita di KONI yang mendesain kemajuan serta membangkitkan semangat pembangunan sumber daya manusia lewat olahraga. Seraya merupakan wadah untuk mengenang dan menghormati nilai kesejarahan masa lalu, yang membentuk masa kini.

“Saya telah meminta pada Gubernur Kalteng, agar gedung ini tidak dibongkar, dan bila perlu dilakukan pemugaran, dengan tetap mempertahankan keutuhan aslinya. Keberadaannya bisa menjadi cagar budaya kemudian hari, dan dijadikan gedung edukasi kesejarahan masa lalu di RTH yang direncanakan,” sebut Teras.

Dengan demikian fungsi RTH bisa lebih optimal sebagai pusat edukasi yang ramah lingkungan, dengan keberadaan gedung tersebut yang punya nilai sejarah bagi Provinsi Kalteng.

Selain itu, Teras juga mengharapkan para wakil rakyat di daerah maupun Pemprov Kalteng dapat memahami pertimbangan tersebut, sebagai upaya mengajari publik dalam menghargai sejarah dan menggunakan sejarah untuk membentuk masa depan daerah yang lebih maju.

Penulis : Adinata

Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *