Bentuk Komitmen! PUPR Kalteng Kerjakan Peningkatan Ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Dalam Tiga Paket

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Terkait permasalahan ruas Jalan trans lintas Palangka Raya-Kuala Kurun tampaknya akan ada solusi terbaik. Dimana pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan peningkatan infrastruktur, Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (kadis) PUPR Kalteng, Juni Gultom, Selasa (27/5/2025).

Saat mendampingi Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran untuk melakukan Sidak, Juni mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan infrastruktur dasar guna mendukung konektivitas antarwilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penanganan pada ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yang dikerjakan melalui tiga paket pekerjaan peningkatan jalan pada Tahun Anggaran 2025.

“Peningkatan ruas jalan ini mencakup sejumlah desa yang menjadi akses vital bagi masyarakat, yakni Desa Pematang Limau, Desa Tampelas, Desa Kurun, Desa Hurung, dan Desa Pangi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak dan berlubang kini tengah ditangani secara bertahap dengan pengaspalan di sejumlah titik,” katanya.

Menurut Juni, penanganan infrastruktur jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menjamin kelancaran akses masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” ujar Juni Gultom.

Penanganan jalan tersebut mencakup total panjang 8,111 kilometer, dengan total nilai fisik pekerjaan sebesar Rp 82.096.300.000,-. Berikut adalah rincian masing-masing paket pekerjaan. Paket I yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau dengan panjang penanganan sepanjang 1,273 kilometer, nilai kontrak senilai Rp 6.371.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. TATA KONSTRUKSI.

Paket II yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Bawan dengan panjang penanganan sepanjang 2,868 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 28.374.300.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Mutiara Karya Utama. Paket III yakni Peningkatan Jalan Bawan – Kuala Kurun, panjang penanganan seluas 3,970 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 47.351.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Sangga Buana Multi Karya.

Sebelum dilakukan peningkatan, kondisi jalan pada ruas tersebut tergolong rusak dan berlubang. Namun berdasarkan hasil dokumentasi lapangan, kondisi saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan jalan yang sudah beraspal dan dapat dilalui dengan lebih aman dan nyaman.

“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Dinas PUPR akan terus melakukan pengawasan agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Gubernur Kalteng menemukan sekaligus menindak langsung terhadap aktivitas truk perusahaan bermuatan lebih atau ODOL (over dimension over loading) yang masih nekat melintasi ruas jalan trans lintas Palangka Raya-Kuala Kurun.
Penulis : ardi
Editor : ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *