PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat setempat, menggelar razia dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang berlangsung pada 29-31 Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Razia yang juga melibatkan Bapenda Kalteng, Polda Kalteng, dan Jasa Raharja ini berlangsung di tiga lokasi berbeda. Hari pertama di Jalan Yos Sudarso; hari kedua di Jalan Garuda; dan terakhir di Jalan Tambun Bungai.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemasukan daerah,” kata Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan, Bapenda Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto, Kamis (31/7/2025).
Dalam razia tersebut, petugas banyak memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengenai program pemutihan pajak. Ke depan, Bapenda Kota Palangka Raya tidak hanya akan fokus pada pajak kendaraan bermotor, tetapi juga akan menggabungkannya dengan sosialisasi dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Rencananya nanti ada stan pelayanan,” tutur Eddy.
Untuk menyukseskan kegiatan ini, Bapenda menurunkan 20 petugas dari berbagai bidang, termasuk petugas pendataan, informasi, dan pelayanan.
Editor : Yohanes Frans Dodie










