Bapemperda DPRD Kapuas Rapat Bersama Eksekutif Finalisasi Dua Raperda

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan rapat bersama pihak eksekutif terkait finalisasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Wakil Ketua Bapemerda DPRD Kapuas, Darwandie mengatakan, dua Raperda yang dibahas tersebut Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.

“Rapat tersebut sudah dibahas dan di hadiri oleh semua unsur terutama oleh Kabag Hukum Setda Kapuas, Kepala Dinas PMD, dan Kabag organisasi di Setda Kapuas,” kata Darwandie, Rabu (7/4/2021).

Adapun, lanjut dia telah di tetapkan dengan hasil yang cukup menggembiralan bagi, yaitu mencermati pasal per pasal terutama pada Raperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, dan kepala desa.

“Karena dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak,” ucap Politisi PPP ini.

Kemudian, lanjut dia proses selanjutnya adalah Perda yang sudah di finalisasikan tersebut akan dibawa ke Bagian Hukum, dan tim eksekutif di Biro Hukum Pemprov Kalteng untuk dilakukan evaluasi.

“Setelah itu, nantinya akan di sepakati kapan Perda akan di tetapkan melalui rapat paripurna,” tutup Darwandie. (Sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *