PALANGKA RAYA – Membahas waktu pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Majelis Rektor Perguruan Tinggi negeri Indonesia (MRPTNI) menggelar Rapat Kerja (Raker) secara virtual.
Raker yang diikuti Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE MSi didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Salampak MS, dilakukan melalui zoom meeting, langsung dari Rumah Jabatan Rektor UPR, Rabu (17/6/2020) malam.
Itu dikarenakan, UTBK merupakan salah satu elemen tes masuk perguruan tinggi. Selain itu di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan UTBK akan berbeda jika dibanding pelaksanaan pada kondisi normal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebabnya dalam Raker yang dipandu langsung Sekretaris Jenderal (Sekjend) MRPTNI Prof Dr Masjaya yang juga sebagai Rektor Universitas Mulawarman, masing-masing rektor diberi kesempatan menyampaikan rencana dan persiapan menghadapi UTBK di tengah pandemi Covid 19.
Terlebih setiap Perguruan Tinggi di daerah, memiliki tantangan berbeda-beda dalam menghadapi Covid-19. Sehingga hal itu membawa kekhawatiran, agar jangan sampai dalam pelaksanaan UTBK justru memunculkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo, menyampaikan, pada prinsipnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional mendukung pelaksanaan UTBK., serta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Namun dengan catatan, tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam proses seleksi. Kemudian diarahkan agar penyelenggara UTBK di daerah, dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah masing-masing.
Sementara itu, Sekjend Kemendikbud Ainun Na’im, menambahkan, dalam pelaksanaan UTBK yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Juni 2020, harus menaati protokol kesehatan Covid-19.
Untuk diketahui, memang saat in belum ada kepastian kapan waktu pelaksanaan UTBK. Karena MRPTNI, masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam waktu dekat. Sehingga menghasilkan satu kesepakatan yang baik dan tepat, dalam pelaksanaan UTBK ke depan.
Terpisah, Wakil Rektor UPR Bidang Akademik Prof Dr Ir Salampak MS, mengungkapkan, kemungkinan besar pelaksanaan UTBK di lingkungan UPR akan ditunda.
Namun kepastian terkait hal tersebut, akan diputuskan kemudian setelah melihat kondisi kasus Covid-19 di Palangka Raya dan Kalteng pada umumnya, serta hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya dan Gugus Tugas Covid-19 Kalteng. (red)










