oleh

ASN dan PTT Diminta Disiplin Terapkan Prokes

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya diminta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, kemarin.

Baca Juga :  DPRD Dukung Program Vaksinasi Kedua

“Abdi negara di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya harus menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Sigit.

Tidak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau agar ASN dan PPT membantu pemerintah daerah mensosilisasikan pentingnya penerapkan prokes kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dampingi Petani Agar Tak Gagal Panen

“Lebih baik lagi, ASN dan PTT pro aktif membantu melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes,” tuturnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA