PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya diminta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, kemarin.
“Abdi negara di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya harus menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Sigit.
Tidak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau agar ASN dan PPT membantu pemerintah daerah mensosilisasikan pentingnya penerapkan prokes kepada masyarakat.
“Lebih baik lagi, ASN dan PTT pro aktif membantu melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes,” tuturnya. (red)
Komentar