DPRD Palangka Raya Imbau Pemilik Lahan Tidak Membakar Saat Kemarau

PALANGKA RAYA, inikalteng.com  – Menjelang musim kemarau, DPRD Kota Palangka Raya mengimbau kepada seluruh pemilik lahan di wilayah kota agar tidak melakukan pembakaran lahan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan bahwa pembakaran lahan selama musim kemarau sangat berisiko memicu karhutla yang dapat meluas dan menimbulkan dampak negatif bagi banyak sektor.

“Selain merusak lingkungan, karhutla juga berdampak pada gangguan kesehatan masyarakat, proses belajar-mengajar, dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami mengimbau agar seluruh pemilik lahan tidak membakar saat musim kemarau ini,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Subandi menambahkan, pemerintah kota bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan karhutla. Pelaku pembakaran lahan yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyiapkan program pengelolaan lahan tanpa bakar serta memberikan pelatihan teknik pertanian ramah lingkungan kepada petani dan pemilik lahan sebagai solusi jangka panjang.

“Kami mengajak semua pihak, terutama masyarakat dan pemilik lahan, untuk bersama-sama menjaga Palangka Raya tetap aman dari karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” pungkas Subandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *