KUALA KURUN, inikalteng.com – Untung Jaya Bangas, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurut Untung, pembayaran pajak daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan Kabupaten Gumas. “Pemkab Gumas perlu melakukan sosialisasi secara lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah,” ujarnya di Kuala Kurun, Sabtu (20/7/2024).
Ia menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pendapatan untuk pembangunan daerah yang lebih baik.
Dengan adanya sosialisasi yang lebih masif, Untung berharap masyarakat semakin sadar akan peranannya dalam mendukung pembangunan Gumas. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie










