Dukung Langkah Pemda Gumas Bentuk Raperda Ormas

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung langkah pemerintah daerah setempat untuk membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang organisasi masyarakat (ormas).

“Iya ini rencana yang bagus kalau pemerintah setempat akan menyusun raperda ormas. Kita tetap menunggu, jika sudah disampaikan, maka raperda itu akan dievaluasi dulu sesuai mekanisme yang ada,” ujar Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (21/11/2023).

Dia menambahkan, Pemda harus merancang peraturan daerah tentang ormas. Raperda ini juga akan menjadi prinsip pemerintah daerah, karena amanat UUD 1945 telah memberikan kebebasan kepada setiap kelompok untuk membentuk sebuah organisasi.

Namun, Politisi Partai Hanura ini menegaskan, kebebasan tersebut harus tetap diatur. Jangan sampai ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan harus dilarang. Sebab itu perlu aturan tegas sebagai acuan untuk mengawasi ormas.

Polie juga mengatakan, raperda tersebut akan mengatur terkait siapa saja yang bisa mengakses anggaran dari pemerintah daerah. Hal ini demi mengantisipasi menjamurnya ormas fiktif yang hanya digunakan untuk menyerap anggaran.

“Ormas yang dapat menyerap pendanaan dari Pemda juga akan dilakukan pengawasan, demi menghindari penyelewengan dari penggunaan anggaran,” sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas yang maju kembali maju di Dapil III.

Sebelumnya Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyebutkan, pembinaan ormas yang diinisiasi oleh pemerintah akan diperdalam aturannya. Saat ini masih dalam tahap rancangan dan digodok melalui bidang hukum pemerintah daerah setempat.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *