67 Desa di Mura akan Menyelenggarakan Pilkades

PURUK CAHU, inikalteng – 67 desa di Kabupaten Murung Raya akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon berharap pelaksanaan tahapan pilkades berjalan aman, lancar dan sukses.

“Saya berharap pelaksanaan pilkades, mulai dari seleksi bakal calon hingga penetapan pemenang berjalan lancar,” kata Hermon, Kamis (15/4/2021).

Tidak hanya itu, Hermon mengaku tidak mempersoalkan apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin bertarung di pilkades.

“Itu hak dari semua orang yang berminat untuk membaktikan diri dalam rangka membangun desa dan memang ada persyaratan-persyaratan teknis yang dilakukan, selain juga persyaratan yang terkait dengan Permendagri sebagaimana yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi,”ungkap Hermon.

Hermon menambahkan, “Terkait dengan ASN yang ikut sebagai bakal calon Kades, dia harus memperoleh izin dari pimpinan langsung (Pak Bupati), ada lima yang mengajukan ini sedang kita proses dan jika memenuhi aturan maka mereka akan kita ikutkan dalam kontektasi,” pungkasnya. (dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *