MUARA TEWEH – 11 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (Barut), resmi dilantik. Pelantikan itu, dilakukan langsung Camat Lahei Barat Kastanto, di halaman Kantor Kecamatan Lahei Barat, Kamis (15/10/2020).
Kastanto usai kegiatan yang juga dihadiri Kepala Bidang Pembinaan, Kelembagaan Desa, Kelurahan, dan PD DSPMD Barut Samsul Astorijaya, serta seluruh Kepala Desa (Kades), berharap ke depan anggota BPD dapat menjaga amanah yang diberikan, agar dijalankan dan selalu berpegang pada landasan norma, serta peraturan yang berlaku.
Tidak itu saja, dia juga menimbau agar anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja sesuai prosedur, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Pasalnya, BPD merupakan salah satu ujung tombak suksesnya pembangunan desa.










