BUNTOK – Keamanan wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan di lapangan, terutama dalam kegiatan aksi massa maupun peristiwa tertentu, menjadi prioritas yang layak diperhatikan. Karena itu, kini Insan Pers diberikan tanda khusus oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berupa rompi khusus agar saat meliput kegiatan di lapangan, tidak diduga sebagai penyusup.
Hal ini disampaikan Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK pada Coffe Morning dan Penyerahan Rompi kepada Wartawan di Buntok, Rabu (21/10/2020).

Devy menjelaskan, pemberian rompi itu merupakan instruksi dari Mabes Polri, agar dalam suasana kerawanan sosial, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan aman.
“Jika ada demo dan sebagainya, apabila wartawan memiliki ciri khusus, tentu pihak kami dari aparat keamanan dapat memilah bahwa anda bukan seorang penyusup atau pendemo yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Devy.
Dia juga menuturkan, selama ini hubungan pihaknya dengan insan pers di Kabupaten Barsel berjalin sangat harmonis dan saling membantu di setiap kegiatan.
“Besar harapan saya agar keharmonisan hubungan kita ini tetap terjalin untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” imbuh Kapolres Barsel.(hly/red)









