PALANGKA RAYA, inikalteng.com- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Johni Sonder.
Agenda rapat paripurna diisi dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada 2–9 November 2025. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah bidang, antara lain infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan. Berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah juga disampaikan dalam laporan tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan reses anggota DPRD. Menurutnya, kegiatan reses merupakan jembatan komunikasi yang sangat penting antara anggota dewan dan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Melalui reses, aspirasi, harapan, bahkan keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong berharap terjalin harmoni dan sinergi antarlembaga serta seluruh elemen masyarakat demi mendorong kemajuan Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat semangat kolegialitas di lingkungan legislatif.
Selain itu, Arton menggarisbawahi perlunya pendalaman kajian ilmiah serta dialog yang konstruktif dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas, progresif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


