SAMPIT, inikalteng.com- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kotim mewajibkan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui platform Mbizmarket.
Mbizmarket merupakan marketplace (business-to-business) B2B yang menyediakan solusi pengadaan barang dan jasa digital untuk perusahaan, UMKM, hingga pemerintah.
Platform ini membantu perusahaan dan pemerintah mendigitalkan proses pengadaan, mulai dari perbandingan harga, transaksi, hingga pembayaran, agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, Mbizmarket juga menawarkan fitur, seperti solusi promosi bisnis, perbandingan harga real-time, dan pinjaman modal.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kotim Setda Kotim Yephi Hartady Periyanto mengatakan, pihak Mbizmarket telah mengadakan pertemuan sejak Agustus 2024 lalu dan November 2024 telah disepakati kerja sama dengan Pemkab Kotim dengan keuntungan bagi hasil 65 persen untuk Mbizmarket dan 35 persen untuk Pemkab Kotim.
”Hari ini kami mulai sosialisasikan instruksi Bupati Kotim yang ditandatangani per 1 Desember 2025, terkait kewajiban bertransaksi melalui platform Mbizmarket yang sudah bisa digunakan mulai awal tahun 2026,” kata Yephi Hartady, Kamis (4/12/2025).
Yephi mengatakan, Pemkab Kotim mendorong seluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan kecamatan se-Kotim untuk menggunakan platform Mbizmarket dalam pelaksanaan transaksi pengadaan barang dan jasa.
”Kami mengundang 100 peserta dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di seluruh SOPD dan kecamatan se-Kotim untuk mensosialisasikan enam instruksi bupati khususnya dalam penggunaan Mbizmarket,” katanya.
Sebagai tahap awal, Pemkab Kotin mewajibkan seluruh proses pengadaan barang/jasa diprioritaskan untuk kategori enam etalase, yaitu pengadaan makan minum rapat dan lapangan, pengadaan alat tulis kantor dan penggandaan, pengadaan pakaian dinas dan seragam, pengadaan mebelair dan furnitur, pengadaan peralatan elektronik dan perkakas kantor, dan pengadaan dan sewa kendaraan dinas.
”Untuk mendukung peringatan hari jadi Kotim ke-73 tahun pada 7 Januari 2026, Bupati Kotim juga menginstruksikan agar pengadaan barang dan jasa bisa dipercepat, salah satunya untuk pakaian adat yang rencana akan digunakan saat HUT Kotim, sudah bisa dipesan paling lambat 8 Desember 2025 melalui Mbizmarket,” jelasnya.
Lebih lanjut Yephi mengatakan, sesuai instruksi Bupati Kotim tentang pengadaan air mineral untuk belanja makan minum, rapat, dan aktivitas lapangan di Kotim menggunakan air minum Danum Sampit.
Danum Sampit merupakan produk bisnis co-branding air minum lokal yang dikembangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung dan telah menjalin kerja sama dengan PT Brilliant E-Commerce (Mbizmarket) pada 26 November 2025.
”Ke depannya, kami juga bersinergi membantu BUMD untuk mendapatkan penghasilan. Jadi, semua SOPD di Pemkab Kotim wajib menggunakan air minum merk Danum Sampit yang diorder melalui Mbizmarket,” ujarnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










