PURUK CAHU, inikalteng.com – Sebagai upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan untuk jajarannya. Kegiatan ini berlangsung di aula Gedung B kantor Bupati Mura, Kamis (16/3/2023).
Kepala Disdukcapil Mura Regita menyampaikan, kegiatan uji publik standar pelayanan yang diselenggarakan merupakan sebuah alat untuk menggerakan roda pelayanan menuju pelayanan publik yang semakin baik, terbuka terhadap kritik ataupun masukan dari semua stakeholder terkait.
“Kami berkeinginan melalui kegiatan seperti ini dapat memacu semangat para Aparatur beserta seluruh jajaran Instansi pelaksana serta para pihak terkait dapat berkolaborasi positif, berdaya guna bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kegiatan uji publik ini juga agar dapat diperoleh gambaran mengenai hal apa yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan,” tutur Regita.
Ia melanjutkan uji publik standar pelayanan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, perangkat daerah, camat dan lainnya, untuk mengusulkan ataupun memberi saran kepada penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini Disdukcapil atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan publik.
Di tempat yang sama Sekda Mura Hermon menyampaikan menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas terlaksananya kegiatan uji publik standar pelayanan yang dilakukan instansi pelaksana. Hal ini agar hak-hak masyarakat untuk medapatkan pelayanan secara baik, mudah, cepat dan tepat serta berkualitas dapat terpenuhi.
“Tak kalah pentingnya, dengan adanya uji publik tersebut, kita dapat melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan pelayanan publik yang telah kita lakukan selama ini, untuk segera kita evaluasi, perbaiki dan koreksi agar pelayanan publik kedepanya semakin baik, efektif, akuntabel dan transparan,” ujar Hermon.
Sekda Mura menegaskan, setelah ini akan langsung melaksanakan evaluasi dan penyempurnaan hasil uji publik standar pelayanan adminstrasi kependudukan.
“Untuk itu kembali saya tekankan, kepada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, laksanakan kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas, agar hasil tersebut menjadi bahan koreksi dan perbaikan kita pada waktu mendatang,” tutupnya. (dy/red4)